Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2017/PN Blt KISMIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 28 Apr. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KISMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan dari Pemohon ;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa : KISMIATI (Pemohon) sebagai WALI / KUASA dari anaknya yang bernama : INTAN KARTIKA SARI, yang belum cakap untuk melakukan tindakan hukum dalam hal ini untuk balik nama atas barang berupa : Sebidang tanah sebagaimana SHM No. 01214, Luas 102 M2, Surat Ukur tanggal 7-2-2001 No. 00199/Kepanjenlor/2001, yang terletak di Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, atas nama pemegang hak : MOCH. YASURI (Almarhum) ;
  3. Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak