Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
377/Pdt.P/2020/PN Blt EVI RAHAYU LESTARININGRUM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 377/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVI RAHAYU LESTARININGRUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/membetulkan bulan kelahiran anak   Pemohon:
  -Dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3505-LT-06032017-0055
   Tertulis    : Bahwa di Blitar pada tanggal 19 Agustus 2016 telah lahir ABDULLAH AHMAD MARSUJI anak ke empat,  laki-laki dari Ayah Marsuji dan Ibu Evi Rahayu Lestariningrum
   dirubah/dibetulkan menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal 19 Mei 2016 telah lahir ABDULLAH AHMAD MARSUJI anak ke empat, laki-laki dari Ayah Marsuji dan Ibu Evi Rahayu Lestariningrum
  -Dalam KK Pemohon Nomor: 3505122803110003
   Tertulis    : ABDULLAH AHMAD MARSUJI, Lahir di Blitar pada tanggal 19 Agustus 2016
   dirubah/dibetulkan menjadi: ABDULLAH AHMAD MARSUJI, Lahir di Blitar pada tanggal 19 Mei 2016
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas   Kependudukan Dan   Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan   identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak