Dakwaan |
PERTAMA :
--------------Bahwa ia terdakwa NURYAHMAN Bin (Alm) MUHAMMAD ATIM, pada hari Sabtu tgl. 23 November 2024 sekira jam 17.00 WIB sampai dengan jam 23.00 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan November 2024 bertempat di warnet PETA di Jalan Mawar No. 69 Rt.03 Rw.10 Kel. Sukorejo Kec. Sukorejo Kota Blitar atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, Dengan sengaja Mendistribusikan dan / atau Mentrans misikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan / atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------------
- Bahwa pada hari Sabtu tgl. 23 November 2024 sekira jam 16.45 WIB Terdakwa Nuryahman berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju ke warnet PETA di Jalan Mawar No. 69 Rt.03 Rw.10 Kel. Sukorejo Kec. Sukorejo Kota Blitar. Dan sesampainya di warnet PETA sekira jam 17.00 WIB. Selanjutnya masuk kedalam warnet dan memberitahukan kepada operator untuk membukakan biling pada bilik nomor 2. Setelah dibukakan biling terdakwa langsung membuka situs web bola88 yaitu www. BOLA88. com. Setelah berhasil membuka situs web bola88 lalu terdakwa mengisi username dengan nama “SIDIQ123” dan password “Istri123@” milik terdakwa yang dipergunakan untuk mengakses situs web judi bola88 tersebut. Setelah berhasil masuk kedalam akun milik terdakwa, selanjutnya terdakwa memilih menu deposit untuk melihat rekening tujuan yang dapat dilakukan transfer untuk mengisi deposit tersebut, sehingga muncul Nomor Rekening BCA 6155253847 atas nama DEVI TRIA NOER WIN. Setelah mendapatkan rekening tujuan deposit maka terdakwa tulis di kertas. Setelah ditulis di kertas terdakwa keluar dari warnet untuk menuju ke ATM BCA. Setelah berhasil melakukan transfer deposit sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) maka terdakwa kembali lagi ke warnet untuk mengisi form deposit sesuai nominal yang sudah terdakwa transfer. Setelah menunggu beberapa menit deposit tersebut berhasil masuk kedalam akun maka terdakwa baru bisa untuk melakukan perjudian dan saat itu awalnya terdakwa memilih atau memasang menu judi SPORTBOOK lalu memilih sepak bola serta memilih menu Parlay Campuran. Bahwa untuk judi sepak bola Parlay campuran tersebut terdakwa memasang tombokan parlay sebanyak 6 (enam) tombokan atau 6 (enam) tim sepak bola, dengan total pembayaran sekitar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah). Dan selama pertandingan masih berlangsung, saldo uang deposit yang masih ada terdakwa gunakan untuk bermain judi togel yaitu terdakwa memilih judi togel Hongkong (HK) 4d yang terdakwa gunakan untuk menombok / memasukkan angka tombokan yaitu 5437 (empat angka) dan memilih menu BB FULLSET dan juga angka tombokan lainnya sebesar kurang lebih Rp. 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah). Setelah selesai memasang judi togel hongkong HK maka terdakwa tetap memantau pertandingan bola parlay yang terdakwa pasang / tomboki dari akun tersebut. Bahwa untuk permainan judi bola Parlay tersebut terdakwa selaku penombok (pemain) dikatakan menang apabila 6 (enam) tim yang terdakwa pilih tersebut bisa menang semua tanpa ada yang kalah 1 tim pun, berarti terdakwa selaku penombok menang, dimana besarnya kemenangan atau keuntungan yaitu dari besarnya uang tombokan / pembayaran sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) akan mendapat kemenangan / keuntungan sebesar Rp. 228.990,- (dua ratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah) dan apabila dari 6 (enam) tim sepak bola yang terdakwa pilih tersebut terdapat (ada) salah satu tim yang kalah berarti terdakwa selaku penombok telah kalah / dinyatakan kalah dan uang tombokan sama sekali tidak kembali. Sedangkan untuk permainan judi togel Hongkong (HK) tersebut dikatakan menang apabila angka / nomor yang ditomboki / dipasang oleh terdakwa selaku penombok cocok / sama dengan angka / nomor yang keluar setelah dilakukan pengundian (diundi). Adapun besarnya nilai kemenangan / keuntungan yaitu untuk per Rp.1.000,- dari besarnya tombokan untuk 4 angka dikalikan 3.000, untuk 3 angka dikalikan 400 dan untuk 2 angka dikalikan 70. Bahwa untuk judi bola tersebut hampir setiap jam dan setiap hari ada pertandingan, namun yang paling ramai setiap hari Sabtu dan Minggu. Sedangkan untuk judi togel Hongkong (HK) ada juga yang dibuka dan diundi setiap hari, kemudian untuk tutupnya / terakhir untuk memasang / menombok sekitar jam 22.30 WIB, karena jam siarannya / pengundiannya sekitar jam 23.00 WIB. Bahwa selanjutnya sekira jam 23.00 WIB tiba-tiba datang petugas dari Polres Blitar Kota melakukan penggerebegan dan melakukan penangkapan terhadap diri terdakwa dan mengamankan barang bukti yang ada. Bahwa selanjutnya terdakwa bersama barang bukti yang ada dibawa ke Polres Blitar Kota untuk diproses lebih lanjut. Bahwa pada saat dilakukan penggerebegan dan dilakukan penangkapan terhadap terdakwa Nuryahman, diketahui sisa saldo deposit yang dimiliki terdakwa yang tertera dalam akun web tinggal sebesar Rp. 270,- (dua ratus tujuh puluh rupiah).
- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No. 01 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ------------------------------
Atau,
K E D U A :
--------------Bahwa ia terdakwa NURYAHMAN Bin (Alm) MUHAMMAD ATIM, pada hari Sabtu tgl. 23 November 2024 sekira jam 17.00 WIB sampai dengan jam 23.00 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan November 2024 bertempat warnet PETA di Jalan Mawar No. 69 Rt.03 Rw.10 Kel. Sukorejo Kec. Sukorejo Kota Blitar atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, Dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan bermain judi atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada cara atau perjanjiannya apapun juga untuk memakai kesempatan itu dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada hari Sabtu tgl. 23 November 2024 sekira jam 16.45 WIB Terdakwa Nuryahman berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju ke warnet PETA di Jalan Mawar No. 69 Rt.03 Rw.10 Kel. Sukorejo Kec. Sukorejo Kota Blitar. Dan sesampainya di warnet PETA sekira jam 17.00 WIB. Selanjutnya masuk kedalam warnet dan memberitahukan kepada operator untuk membukakan biling pada bilik nomor 2. Setelah dibukakan biling terdakwa langsung membuka situs web bola88 yaitu www. BOLA88. com. Setelah berhasil membuka situs web bola88 lalu terdakwa mengisi username dengan nama “SIDIQ123” dan password “Istri123@” milik terdakwa yang dipergunakan untuk mengakses situs web judi bola88 tersebut. Setelah berhasil masuk kedalam akun milik terdakwa, selanjutnya terdakwa memilih menu deposit untuk melihat rekening tujuan yang dapat dilakukan transfer untuk mengisi deposit tersebut, sehingga muncul Nomor Rekening BCA 615525 3847 atas nama DEVI TRIA NOER WIN. Setelah mendapatkan rekening tujuan deposit maka terdakwa tulis di kertas. Setelah ditulis di kertas terdakwa keluar dari warnet untuk menuju ke ATM BCA. Setelah berhasil melakukan transfer deposit sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) maka terdakwa kembali lagi ke warnet untuk mengisi form deposit sesuai nominal yang sudah terdakwa transfer. Setelah menunggu beberapa menit deposit tersebut berhasil masuk kedalam akun maka terdakwa baru bisa untuk melakukan perjudian dan saat itu awalnya terdakwa memilih atau memasang menu judi SPORTBOOK lalu memilih sepak bola serta memilih menu Parlay Campuran. Bahwa untuk judi sepak bola Parlay campuran tersebut terdakwa memasang tombokan parlay sebanyak 6 (enam) tombokan atau 6 (enam) tim sepak bola, dengan total pembayaran sekitar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah). Dan selama pertandingan masih berlangsung, saldo uang deposit yang masih ada terdakwa gunakan untuk bermain judi togel yaitu terdakwa memilih judi togel Hongkong (HK) 4d yang terdakwa gunakan untuk menombok / memasukkan angka tombokan yaitu 5437 (empat angka) dan memilih menu BB FULLSET dan juga angka tombokan lainnya sebesar kurang lebih Rp. 21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah). Setelah selesai memasang judi togel hongkong HK maka terdakwa tetap memantau pertandingan bola parlay yang terdakwa pasang / tomboki dari akun tersebut. Bahwa untuk permainan judi bola Parlay tersebut terdakwa selaku penombok (pemain) dikatakan menang apabila 6 (enam) tim yang terdakwa pilih tersebut bisa menang semua tanpa ada yang kalah 1 tim pun, berarti terdakwa selaku penombok menang, dimana besarnya kemenangan atau keuntungan yaitu dari besarnya uang tombokan / pembayaran sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) akan mendapat kemenangan / keuntungan sebesar Rp. 228.990,- (dua ratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah) dan apabila dari 6 (enam) tim sepak bola yang terdakwa pilih tersebut terdapat (ada) salah satu tim yang kalah berarti terdakwa selaku penombok telah kalah / dinyatakan kalah dan uang tombokan sama sekali tidak kembali. Sedangkan untuk permainan judi togel Hongkong (HK) tersebut dikatakan menang apabila angka / nomor yang ditomboki / dipasang oleh terdakwa selaku penombok cocok / sama dengan angka / nomor yang keluar setelah dilakukan pengundian (diundi). Adapun besarnya nilai kemenangan / keuntungan yaitu untuk per Rp.1.000,- dari besarnya tombokan untuk 4 angka dikalikan 3.000, untuk 3 angka dikalikan 400 dan untuk 2 angka dikalikan 70. Bahwa untuk judi bola tersebut hampir setiap jam dan setiap hari ada pertandingan, namun yang paling ramai setiap hari Sabtu dan Minggu. Sedangkan untuk judi togel Hongkong (HK) ada juga yang dibuka dan diundi setiap hari, kemudian untuk tutupnya / terakhir untuk memasang / menombok sekitar jam 22.30 WIB, karena jam siarannya / pengundiannya sekitar jam 23.00 WIB. Bahwa selanjutnya sekira jam 23.00 WIB tiba-tiba datang petugas dari Polres Blitar Kota melakukan penggerebegan dan melakukan penangkapan terhadap diri terdakwa dan mengamankan barang bukti yang ada. Bahwa selanjutnya terdakwa bersama barang bukti yang ada dibawa ke Polres Blitar Kota untuk diproses lebih lanjut. Bahwa pada saat dilakukan penggerebegan dan dilakukan penangkapan terhadap terdakwa Nuryahman, diketahui sisa saldo deposit yang dimiliki terdakwa yang tertera dalam akun web tinggal sebesar Rp. 270,- (dua ratus tujuh puluh rupiah).
- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
|