Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2022/PN Blt SITI YULAIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 26 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI YULAIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa identitas PEMOHON yaitu antara indentitas :
-Kartu keluarga (KK) Nomor : 3505150804220002 yang semula tertulis SITI YULAIKAH lahir pada tanggal 01 januari 1997 menjadi SITI YULAIKA lahir pada tanggal 08 Juli 1996 
(sebagaimana tercantum dalam Ijazah SD,SMP,SMK)
-Akta Kelahiran Nomor : 942/I/TP/Tahun 2009 yang semula tertulis SITI YULAIKAH lahir pada tanggal 01 januari 1997 menjadi SITI YULAIKA lahir pada tanggal 08 Juli 1996
(Sebagaimana tercantum dalam Ijazah SD,SMP,SMK)
-Paspor Nomor : : C6222975 yang semula tertulis SITI YULAIKA lahir pada tanggal 08 Juli 1993 menjadi SITI YULAIKA lahir pada tanggal 08 Juli 1996
(Sebagaimana tercantum dalam Ijazah SD,SMP,SMK)
Bahwa ketiga Identitas tersebut adalah orang yang sama dan satu orang;
3.Menetapkan identitas Pemohon yang digunakan adalah SITI YULAIKA lahir pada tanggal 08 Juli 1996 (sesuai dengan Ijazah SD,SMP,SMK);
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak