Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2022/PN Blt 1.BUDI SLAMET
2.ENI PURWANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 07 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDI SLAMET
2ENI PURWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon; 

2.Memberikan ijin / dispensasi kepada IKA FITRIANI anak perempuan lahir pada 14 November 2004 di Blitar anak pasangan suami istri BUDISLAMET dan ENIPURWANTIdengan FRINDI SETIAWAN anak laki – laki lahir pada 27 November 1999 di Blitar anak pasangan suami isteri SURATEMAN dan GINEM untuk melangsungkan PERNIKAHAN Di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Blitar dengan ; 

3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepadanya untuk melaksanakan perkawinan antara IKA FITRIANI dan FRINDI SETIAWAN untuk mencatat didalam daftar yang diperlukan untuk hal itu;

4.Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak