Petitum |
1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menyatakan, memberi ijin kepada Pemohon sebagai orang tua kandung bertindak atas nama kedua anaknya dalam melakukan tindakan hukum yang berhubungan dengan jual beli tanah Sertipikat Hak Milik No.03610, luas 729 m2 (Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Meter Persegi) yang terletak di Kelurahan Sentul Kecamatan KepanjenKidul Kota Blitar atas nama SRI DARWATI, yaitu:
-TERRA ALYA RAHMADANI PRAMANDA, Perempuan lahir di Blitar pada tanggal 03-09-2008 yang saat ini berusia 13 tahun;
-TARRY ALYA RAHMADANI PRAMANDA, Perempuan lahir di Blitar pada tanggal 03-09-2008 yang saat ini berusia 13 tahun;
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |