Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2024/PN Blt ADHA LAILI FADHILA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Arsita Lovy HerwantoADHA LAILI FADHILA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

2.Menetapkan, Memberi Ijin kepada Pemohon untuk :
2.1Merubah dan/atau Memperbaiki Nama Orang Tua Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 4558/DSP/V/Tahun 2001 yang Semula Tertulis : ADHA LAILI FADHILA, Lahir di Blitar pada tanggal 18 Maret 2000 Anak Perempuan yang Ketiga dari Ayah :WIJIONO dan Ibu : SRI SULISTYORINI, Dirubah dan/atau Diperbaiki menjadi : ADHA LAILI FADHILA, Lahir di Blitar pada tanggal 18 Maret 2000 Anak Perempuan Pertama dari Ayah : RIYANTO dan Ibu : HENI YUNITA ;
2.2Merubah dan/atau Memperbaiki Nama Orang Tua Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor : 3505032006064844 yang Semula tertulis : ADHA LAILI FADHILA sebagai Anggota Keluarga Nomor Urut3 (Tiga), Nama Orang Tua : Ayah WIDJIONO dan Ibu : SRI SULISTYORINI, Dirubah dan/atau Diperbaiki menjadi Nama Orang Tua ADHA LAILI FADHILA yaitu Ayah RIYANTO dan Ibu HENI YUNITA ;

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, Jawa Timur, agar supaya dicatat mengenai Perubahan dan/atau Perbaikan Nama Orang tua Pemohon tersebut dalam Register yang sedang berjalan ;

4.Membebankan biaya yang timbul pada Permohonan ini kepada Pemohon sesuai Ketentuan Hukum yang berlaku ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak