Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2017/PN Blt NANANG WIDIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANANG WIDIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1H. Imam Makhali, S.H., M.H.NANANG WIDIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan penetapan pemohon;
  2. Menetapkan secara sah hukum perubahan / pergantian nama pemohon dari SUDARWANTO menjadi NANANG WIDIYANTO yang terdapat pada paspor: R 544113;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas 2 Blitar untuk melakukan penggantian / perubahan nama pemohon pada paspor: R 544113 atas nama SUDARWANTO yang dikeluarkan di Pemalang Jawatengah menjadi NANANG WIDIYANTO;
  4. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak