Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa nama Pemohon antara NURKHOLIS (dalam AKTA KELAHIRAN No : 14575/DSP/XI/Tahun 2001), dengan NUR KHOLIS (dalam IJAZAH Nomor XXIV/MA/276/1995), dengan NURKHALIS (dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 37/37/I/2002), dengan NURCHOLIS (Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3505152505760006), dengan NUR KHOLIS (Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3505151608070005) Kelima nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang;;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; |