Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
276/Pdt.P/2022/PN Blt AGUS PRAMONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 276/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 16 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS PRAMONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IMAM SLAMET, S.H.AGUS PRAMONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menyatakan, memberi ijin kepada Pemohon sebagai orang tua kandung bertindak atas nama kedua anaknya dalam melakukan tindakan hukum yang berhubungan dengan jual beli tanah Sertipikat Hak Milik No.03610, luas 729 m2 (Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Meter Persegi) yang terletak di Kelurahan Sentul Kecamatan KepanjenKidul Kota Blitar atas nama SRI DARWATI, yaitu:
-TERRA ALYA RAHMADANI PRAMANDA, Perempuan lahir di Blitar pada tanggal 03-09-2008 yang saat ini berusia 13 tahun;
-TARRY ALYA RAHMADANI PRAMANDA, Perempuan lahir di Blitar pada tanggal 03-09-2008 yang saat ini berusia 13 tahun;
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak