Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
286/Pdt.P/2022/PN Blt SUTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 286/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 28 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah nama Orang Tua Pemohon dalam kolom nama orang tua pada KK Nomor: 3505060808061880 yang semula tertulis: Ayah RUBINEM dirubah menjadi: Ayah SURATEN dan Ibu WARTI ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak