Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan bahwa nama PARA PEMOHON yaitu antara nama ;
a.Pemohon I
-ABDUL KALIM
(Sebagaimana tercantum dalam KTP-el NIK : 3505152506720002, Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon Nomor : 19.337/TP/IX/TAHUN 2007 milik NAIMATUL KOTIMAH, Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN), Ijazah Madrasah Aliyah (MA) milik AHMAD JUNAIDI dan Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) milik NAIMATUL KOTIMAH )
-ABDUL KHALIM
(Sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor ; 149/57/VII/2000 tertanggal 17 Juli 2000 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandusari, Kartu Keluarga Nomor : 3505151606062237 dan Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon Nomor : 3505-LT-04042017-0010 milik DEWI MARATUSSOLIHAH )
Bahwa Kedua Nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang, dan nama yang dipakai adalah ABDUL KALIM
b.Pemohon II
-YULIATI
(Sebagaimana tercantum dalam KTP-el NIK : 3505155205770002 dan Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon Nomor : 19.337/TP/IX/TAHUN 2007 milik NAIMATUL KOTIMAH )
-ZULIATI
(Sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor ; 149/57/VII/2000 tertanggal 17 Juli 2000 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gandusari, Kartu Keluarga Nomor : 3505151606062237 dan Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon Nomor : 3505-LT-04042017-0010 milik DEWI MARATUSSOLIHAH)
Bahwa kedua nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang dan nama yang dipakai adalah YULIATI.
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ; |