Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada pemohon membetulkan nama didalam Paspor Nomor : B. 3765744 dari nama FEBRIANA, Lahir di Blitar pada tanggal 10 Maret 1969 dan NINA SUTARNI, Lahir di Blitar pada tanggal 10 Desember 1969 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Imigrasi untuk mencatat tentang pembetulan nama tersebut pada Register yang berlaku untuk itu yang kini sedang berjalan ;
- Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon;
|