Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
381/Pdt.P/2020/PN Blt BAMBANG SAKRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 381/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG SAKRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
  -Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KTP NIK: 3505010707760001 yang semula tertulis: BAMBANG SAKRI         dirubah/dibetulkan menjadi: SAKRI;
  -Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KK Nomor: 3505012806060970 yang semula tertulis: BAMBANG SAKRI dirubah/dibetulkan menjadi: SAKRI;

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak