Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Blt HARUN SUTRISNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARUN SUTRISNO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Chairul Putra, S.HHARUN SUTRISNO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon,
2.Menetapkan seorang bernama TONO HARJO telah meninggal dunia pada 24 September 1990 karena Sakit dan dikebumikan di Dusun kembangarum Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar;
3.Memerintahkan Para Pemohon unutk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Blitar agar kematian TONO HARJO tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan diterbitkan AKTA KEMATIANnya
4.Menetapkan biaya perkara kepada pemohon menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak