Dakwaan |
Pertama
-----------Bahwa terdakwa Titra Juono Bin ( Alm) Ramang Saguling , pada hari Sabtu tanggal 23 November 2024 sekira pkl 22.30 Wib atau pada suatu waktu waktu tertentu dalam bulan November tahun 2024 atau setidak tidaknya dalam tahun 2024 , bertempat di Warnet PETA NET Jln Mawar No 69 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar atau pada suatu tempat tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan,menstransmisikan. dan atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan /atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara : ------------------------------------------------------------------------------------------------
-
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketika terdakwa sedang berada di Warnet PETA NET Jln Mawar No 69 kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar milik saksi Andris alias Mamat , sedang melakukan perjudian jenis judi slot online dengan menggunakan alat computer di meja no 1 , dengan cara terdakwa menyewa di warnet tersebut .
- Bahwa selanjutnya terdakwa membuat akun judi online didalam website atau situs hhtps://kdslots.com dengan nama akun titra 1985 dan akun tersebut terdakwa miliki dengan cara terdakwa mendaftarkan atau
-
-
- membuat sendiri akun tersebut didalam website hhtps://kdslots.com dengan cara mengisi form yang ada didalam website tersebut dan dengan menggunakan Pasword Noglong@ 1234
- Bahwa terdakwa cara terdakwa mendaftar kea kun serta melakukan deposit serta pengambilan uang dari ekdua akun judi online milik terdakwa dengan menggunakan rekening BCA 0901997160 atas nama Titra Juono , dan saat itu menggunakan deposit sebesar Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah) , dan cara melakukan deposit kedalam akun judi online dengan website hhtps://kdslots.com awalnya masuk kedalam weibsite hhtps://kdslots.com lalu masuk kedalam akun judi milik terdakwa dengan menulsikan pada kolom username : titra 1985 dan Pasword “ Noglong@1234 lalu ketik menu deposit kemudian pilih menu bank transfer Bank BCA pada website hhtps://kdslots.com selanjutnya pilih nomor rekening 8640803551 an Muhamad Agung Efendhi dengan jumlah deposit minimal Rp 10.000 ( sepuluh ribu rupiah) setlah transfer maka saldo pada dompet utama terisi sesuai nominal deposit yang ditransfer semisal deposit Rp 10.000 maka akan terisi saldo Rp 10.000 dan cara pasang /taruhan untuk bermain judi slot antara lain pilih menu slot game, pilik Pragmatic kemudian pilih permianan Gates of Olimpus yang bergambarkan Dewa Zeus, dilanjutkan pasang nominal taruhan missal terdakwa pasang taruhan minimal uang Rp 400 selanjutnya tekan spin maka gambar didalam akun berputar dan akan berhenti apabila keluar gambar minimal 8 gambar yang sama terdakwa menang mendapatkan sejumlah dana sesuai gambar yang sama dan uang /dana tersebut secara otomatis akan bertambah pada saldo akun terdakwa , sedangkan jika tidak keluar minimal 8 gambar yang sama maka terdakwa kalah dan saldo pada akun terdakwa tersebut otomatis akan berkurang sesuai nominal taruhan , dan pada setiap gambar memiliki peroleh yang berbeda beda , kalau terdakwa mendapatkan gambar scater berjumlah 4 gambar terdakwa akan mendapatkan bonus gratis putaran sebanyak 12 putaran namun jika hasil perolehan tidak menentu terkadang juga tidak ada kemenangan bahkan terkadang hanya sedikit tidak lebih dari Rp 5.000 ( lima ribu rupiah)
- Bahwa cara melakukan penarikan dana atau whitdraw pertama masukan menu whitdraw (2), Tulis sejumlah penarikan minimal Rp 10.000 ( sepuluh ribu rupiah) , masukan password Naglong @ 1234 lalu kill submit maka uang akan ditransfer ke rekening tabungan yang sudah terdaftar pada akun judi online milik terdakwa
- Bahwa keuntungan yang terdakwa dapatkan dalam judi online jenis sold ini uang taruhan tersebut akan dikalikan bervariasi sesuai dengan gambar yang keluar , dan keuntungan yang paling besar akan dikalikan 10 kali lipat dari nilai tombokannya.
- Bahwa perjudian jenis judi sold yang terdakwa lakukan tersebut sifatnya untung untungan , dan terdakwa menggunakan uang dalam perjudian sold ini kurang lebih Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah) , dan terdakwa pernah memenangkan sebesar Rp 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah) .
- Bahwa perjudian jenis sold yang terdakwa lakukan tidak ada ijinnya dan ketika dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Samsung Galaxy M 12 warna biru dongker dengan IMEI 1 : 358309200510157 IMEI 2 : 358591130510155,1 (satu) set computer yang terdiri dari monitor merk Inforce warna hitam, CPU merk SW computer case spesifikasi Intel Core i3-3240 , keybord merk Olike warna hitam mouse merk Olike warna hitam dan Headset garming merk Rexuz warna biru .
------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik -----------------
Atau
Kedua
-----------Bahwa terdakwa Titra Juono bin (Alm) Ramang Saguling , pada hari Sabtu tanggal 23 November 2024 sekira pkl 22.30 Wib atau pada suatu waktu waktu tertentu dalam bulan November tahun 2024 , atau setidak tidaknya dalam tahun 2024 bertempat di Warnet PETA NET Jln Mawar No 69 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar atau pada suatu tempat tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam peruhasaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara-cara : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketika terdakwa sedang berada di Warnet PETA NET Jln Mawar No 69 kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar milik saksi Andris alias Mamat , sedang melakukan perjudian jenis judi slot online dengan menggunakan alat computer di meja no 1 , dengan cara terdakwa menyewa di warnet tersebut .
- Bahwa selanjutnya terdakwa membuat akun judi online didalam website atau situs hhtps://kdslots.com dengan nama akun titra 1985 dan akun tersebut terdakwa miliki dengan cara terdakwa mendaftarkan atau
-
- membuat sendiri akun tersebut didalam website hhtps://kdslots.com dengan cara mengisi form yang ada didalam website tersebut dan dengan menggunakan Pasword Noglong@ 1234
- Bahwa terdakwa cara terdakwa mendaftar kea kun serta melakukan deposit serta pengambilan uang dari ekdua akun judi online milik terdakwa dengan menggunakan rekening BCA 0901997160 atas nama Titra Juono , dan saat itu menggunakan deposit sebesar Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah) , dan cara melakukan deposit kedalam akun judi online dengan website hhtps://kdslots.com awalnya masuk kedalam weibsite hhtps://kdslots.com lalu masuk kedalam akun judi milik terdakwa dengan menulsikan pada kolom username : titra 1985 dan Pasword “ Noglong@1234 lalu ketik menu deposit kemudian pilih menu bank transfer Bank BCA pada website hhtps://kdslots.com selanjutnya pilih nomor rekening 8640803551 an Muhamad Agung Efendhi dengan jumlah deposit minimal Rp 10.000 ( sepuluh ribu rupiah) setlah transfer maka salso pada dompet utama terisi sesuai nominal deposit yang ditranfer semisal deposit Rp 10.000 maka akan terisi saldo Rp 10.000 dan cara pasang /taruhan untuk bermain judi slot antara lain pilih menu slot game, pilik Pragmatic kemudian pilih permainan Gates of Olimpus yang bergambarkan Dewa Zeus, dilanjutkan pasang nominal taruhan missal terdakwa pasang taruhan minimal uang Rp 400 selanjutnya tekan spin maka gambar didalam akun berputar dan akan berhenti apabila keluar gambar minimal 8 gambar yang sama terdakwa menang mendapatkan sejumlah dana sesuai gambar yang sama dan uang /dana tersebut secara otomatis akan bertambah pada saldo akun terdakwa , sedangkan jika tidak keluar minimal 8 gambar yang sama maka terdakwa kalah dan saldo pada akun terdakwa tersebut otomatis akan berkurang sesuai nominal taruhan , dan pada setiap gambar memiliki peroleh yang berbeda beda , kalau terdakwa mendapatkan gambar scater berjumlah 4 gambar terdakwa akan mendapatkan bonus gratis putaran sebanyak 12 putaran namun jika hasil perolehan tidak menentu terkadang juga tidak ada kemenangan bahkan terkadang hanya sedikit tidak lebih dari Rp 5.000 ( lima ribu rupiah)
- Bahwa cara melakukan penarikan dana atau whitdraw pertama masukan menu whitdraw (2), Tulis sejumlah penarikan minimal Rp 10.000 ( sepuluh ribu rupiah) , masukan password Naglong @ 1234 lalu kill submit maka uang akan ditransfer ke rekening tabungan yang sudah terdaftar pada akun judi online milik terdakwa
- Bahwa keuntungan yang terdakwa dapatkan dalam judi online jenis sold ini uang taruhan tersebut akan dikalikan bervariasi sesuai dengan gambar yang keluar , dan keuntungan yang paling besar akan dikalikan 10 kali lipat dari nilai tombokannya.
- Bahwa perjudian jenis judi sold yang terdakwa lakukan tersebut sifatnya untung untungan , dan terdakwa menggunakan uang dalam perjudian sold ini kurang lebih Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah) , dan terdakwa pernah memenangkan sebesar Rp 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah) .
- Bahwa perjudian jenis sold yang terdakwa lakukan tidak ada ijinnya dan ketika dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Samsung Galaxy M 12 warna biru dongker dengan IMEI 1 : 358309200510157 IMEI 2 : 358591130510155,1 (satu) set computer yang terdiri dari monitor merk Inforce warna hitam, CPU merk SW computer case spesifikasi Intel Core i3-3240 , keybord merk Olike warna hitam mouse merk Olike warna hitam dan Headset garming merk Rexuz warna biru.
-------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 2
Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian ------------------------------------
|