Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2017/PN Blt KATMIATI ARIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 04 Sep. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KATMIATI ARIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Paspor atas nama Pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Nomor : AS 288470 terdapat kesalahan penulisan,  tanggal lahir Pemohon yaitu tertulis :07 Juli 1984  yang benar adalah :04 Januari 1987;
  3. Memerintahkan kepada Panitera pengadilan Negeri Blitar untuk mengirimkan salinan sah penetepan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Imigrasi Blitar, untuk memperbaiki Paspor atas nama Pemohon tersebut ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak