Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
291/Pdt.P/2024/PN Blt CHUSUSIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 291/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHUSUSIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Joko Prasetyo,SH.CHUSUSIYAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
2.Menetapkan bahwa di Kelurahan Klampok Kota Blitar pada tanggal 30-04-1971 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama FATIMAH karena Sakit dan dikebumikan di TPU Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Blitar di Blitar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama FATIMAH tersebut
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak