Petitum |
1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan dan Memberi izin kepada Pemohon (MELANIE TJENDARA) untuk bertindak sebagai kuasa/mewakili atas nama anak Pemohon yang masih di bawah umur bernama: MATTHEW HEMELSON SOETIO, Laki-laki, Lahir di Malang pada tanggal 15 Agustus 2007 (usia 14 tahun), GRACIELLA HEMELLY SOETIO, Perempuan, Lahir di Malang pada tanggal 03 Maret 2011 (usia 11 tahun) dan ALISHA HEMELLY SOETIO, Perempuan, Lahir di Malang pada tanggal 28 April 2015 (usia 7 tahun) dalam hal ini untuk melakukan proses mengurus/menyelesaikan seluruh proses administrasi Akta Jual Beli di Notaris/PPAT berupa sebidang tanah berdasarkan:
-Sertipikat Hak Milik Nomor: 00408 atas nama MELANIE TJENDARA, berdasarkan surat ukur nomor: 00398/Kenongo/2020 dengan luas 5.937 m2 terletak di Desa Kenongo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur;
-Sertipikat Hak Milik Nomor: 00469 atas nama MELANIE TJENDARA, berdasarkan surat ukur nomor: 00010/1998 dengan luas 1.240 m2 terletak di Desa Kalisongo Kecamatan Dau Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur;
-Sertipikat Hak Milik Nomor: 00470 atas nama MELANIE TJENDARA, berdasarkan surat ukur nomor: 00011/1998 dengan luas 1.235 m2 terletak di Desa Kalisongo Kecamatan Dau Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur;
-Sertipikat Hak Milik Nomor: 00471 atas nama MELANIE TJENDARA, berdasarkan surat ukur nomor: 00020/1998 dengan luas 1.235 m2 terletak Desa Kalisongo Kecamatan Dau Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur
-Sertipikat Hak Milik Nomor : 03778 atas nama MELANIE TJENDARA berdasarkan surat ukur nomor 03406/Kalisongo/2021 dengan luas 827 m2terletak di Desa Kalisongo Kecamatan Dau Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur;
-Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 02260 atas nama PT Kharisma Adyacitra berkedudukan di Kota Malang berdasarkan surat ukur No 03294/Kalisongo/2020 dengan luas 221 m2yang terletak di Blok Villa Puncak Tidar AJ-11,Desa Kalisongo Kecamatan Dau Kabupaten Malang dan oleh Pemohon telah dilunasi pembayarannya sebagaimana disebutkan dalam Surat Keterangan Lunas Nomor 87/EKS/VPT/VII/2022
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ; |