Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Blt UMI SHOLIKAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UMI SHOLIKAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan Nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3505-LT-02012025-0030 yang semula tertulis: 
SUDARNI dirubah/dibetulkan menjadi MAD ZAENI;
-Merubah/membetulkan Nama Ayah Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3505100103220013 yang semula tertulis: 
SUDARNI dirubah/dibetulkan menjadi MAD ZAENI;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Blitar agar dicatat mengenai perubahan Nama Ayah tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak