Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin pada Pemohon untuk membetulkan Paspor Pemohon No. AB 671488 membetulkan nama dan kelhiran Pemohon dari ERWITA, Perempuan, lahir di Banyuwangi tanggal 06 Januari 1982 menjadi YUNI ASLAMAH, Perempuan, lahir di Blitar tanggal 01 Juni 1982;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan dan melaporkan ke Kantor Imigrasi Blitar untuk mencatat tentang pembetulan tersebut pada register yang kini sedang berjalan serta pada paspor yang bersangkutan;
- Menetapkan menurut hukum segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon;
|