Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Blt MOCHAMMAD DWIKI PUTRA DARMAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOCHAMMAD DWIKI PUTRA DARMAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa pemohon adalah wali (Kakak Kandung) dan sekaligus kuasa/wali dari adiknya yang masih di bawah umur bernama Maritha Sekar Ayu Putri Jingga  Lahir  di Blitar pada tanggal 09 Maret 2013 umur 11 tahun;
3.Memberi ijin kepada pemohon (Mochammad Dwiki Putra Darmawan)  bertindak untuk diri sendiri dan  atau  sebagai  kuasa/wali  dari  adiknya yang masih  di bawah  umur bernama Maritha Sekar Ayu Putri Jingga perempuan, Lahir di Blitar pada tanggal 09 Maret 2013, umur 11 Tahun guna mengurus usul penerbitan SK Pensiun untuk yatim piatu di PT Taspen Kediri.
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak