Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2016/PN Blt SUMIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Apr. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki tahun kelahiran Pemohon pada paspor No.AR 576493, SUMIATI, Lahir di Blitar tanggal 01 Juli 1954, adalah salah dan yang benar adalah SUMIATI, Lahir di Blitar tanggal 01 Juli 1948;
  3. Menetapkan menurut Hukum segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini ditanggung o;eh Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak