Petitum |
1.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa saudara kandung Pemohon yang bernama KATILAH TELAH HILANG DAN TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA SEJAK TAHUN 1962 HINGGA SAAT INI;
3.Manetapkan bahwa Pemohon JANI sebagai orang yang mewakili kepentingan hukum saudara kandung yang telah hilang bernama KATILAH untuk melaksanakan proses nebgurus/menyelesaikan administrasi balik nama Waris di PPAT Kecamatan sebidang tanah tegal dengan SHM No 2630 atas nama MIRATUN seluas 2445 M2 yang terletak di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Blitar tertanggal 20 Maret 1995;
4.Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku; |