Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
439/Pid.B/2016/PN Blt | LILIK PUJIATI, SH | WIGNYO Bin MUSELAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Okt. 2016 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
Nomor Perkara | 439/Pid.B/2016/PN Blt | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 18 Okt. 2016 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-475/0.5.22/Ep.2/10/2016 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa ia Terdakwa Wignyo Bin Muselan pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2016 sekira jam 18.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Agustus Tahun Dua Ribu Enam belas , bertempat di Dsn laos Rt 02 Rw III Ds Jatinom Kec Kanigoro Kabupaten Blitar atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Blitar, terdakwa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi, atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal ketika saksi Yuni Erfandianto dengan saksi Bambang Dwi Kuncoro medapatkan informasi dari warga yang tidak mau penyebutkan identitasanya bahwa terdakwa telah melakukan perjudian Togel Bahwa kemudian dalam perjudian togel tersebut terdakwa lakukan dengan cara para penombok sms ke Hp milik terdakwa yang berisi tentang nomor tombokan serta besaran uang tombokan selanjutnya sms tersebut terdakwa teruskan kepada Dian selaku pengepulnya Bahwa omzet yang terdakwa dapatkan sekitar Rp 100.000 ( seratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah) dan perjudian ini dilakukan dalam seminggu sebanyak 4 kali jika penombok cocok menombok 2 angka maka mendapatkan 60 kali besar uang tombokan cocok 3 angka mendapatkan 350 kali besar uang tombokan dan cocok 4 angka mendapatkan 2.250 kali besar uang tombokan perjudian ini sifatnya untung untungan serta tidak ada ijinnya Bahwa saat dilakukan penangkapan telah ditemukan barang bukti berupa 1 buah Hp merk Nokia warna biru hitam 1 lembar rekapan nomer judi togel, dan uang sebesar Rp 50.000,-( lima puluh ribu rupiah) . Pebuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |