Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
319/Pdt.P/2022/PN Blt DEDIK SETYAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 319/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 27 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDIK SETYAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3505061911760002 yang semula tertulis: DEDIK SETYAWAN dirubah menjadi: DIDIK PRISTIAWAN;
-Merubah nama Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3505061108062074 yang semula tertulis: DEDIK SETYAWAN dirubah menjadi: DIDIK PRISTIAWAN;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak