Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2022/PN Blt SUPRIHATIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 08 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIHATIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah tahun lahir Pemohon pada KTP NIK: 3505155712620001 yang semula tertulis: SUPRIHATIN, lahir di Blitar pada tanggal 17 Desember 1962 dirubah menjadi: SUPRIHATIN, lahir di Blitar pada tanggal 17 Desember 1972 ;
-Merubah tahun lahir Pemohon pada KK Nomor: 3505150906061472 yang semula tertulis: SUPRIHATIN, lahir di Blitar pada tanggal 17 Desember 1962 dirubah menjadi: SUPRIHATIN, lahir di Blitar pada tanggal 17 Desember 1972 ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak