Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa : ELLENA REMORA TANUJAYA, Perempuan, Lahir di Blitar pada tanggal 26 Oktober 2014 sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3505-LU-08122014-0063 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Desember 2014 adalah anak kandung dari seorang ibu bernama EVA RAYA MAHARDIKA;
- Memberikan ijin kepada Pemohon merubah Akte Kelahiran Nomor : 3505-LU-08122014-0063 tanggal 8 Desember 2014 atas nama ELLENA REMORA TANUJAYA, Lahir di Blitar pada tanggal 26 Oktober 2014, anak kandung dari seorang ibu bernama EVA RAYA MAHARDIKA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan penetapan yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, untuk dicatat tentang perubahan tersebut dalam register untuk keperluan tersebut yang sedang berjalan;
- Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada Pemohon;
|