Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
418/Pid.B/2016/PN Blt Rr. Hartini, S.H. SUPRIYANTO Als LAMIJAN Bin SLAMET Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Surat
Nomor Perkara 418/Pid.B/2016/PN Blt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Okt. 2016
Nomor Surat Pelimpahan 458/B/2016
Penuntut Umum
NoNama
1Rr. Hartini, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIYANTO Als LAMIJAN Bin SLAMET[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SUPRIYANTO als LAMIJAN Bin SLAMET , pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi dengan pasti sekira tahun 2015  , setidak-tidaknya  pada waktu-waktu tertentu dalam  tahun 2015 bertempat di jalan Candi Cungkup desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah  surat itu asli dan tidak dipalsukan , kalau hal  mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: -----------------------------------------------------------------

Berawal dari sdr. TIPAN (DPO) telah menghubungi saksi  RULYS SUWITO Als PLETONG lewat telpon dan SMS ke nomor HP nya yang selanjutnya memberitahukan minta dibuatkab STNK Palsu tersebut sesuai /identik dengan Noka  dan Nosin yang dipesannya dan untuk No. Pol nya terserah pembuat dan saksi RULYS SUWITO Als PLETONG meminta ongkos Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan rincian untuk saksi RULYS  SUWITO Als PLETONG  mendapatkab bagian Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan saksi  MIFTAKHUL NGIBAD Als IBAD Bin DAIM mendapatkan bagian Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) .  Saksi RULYS SUWITO Als PLETONG selanjutnya memesan/menyuruh  saksi  MIFTAKHUL NGIBAT Als IBAT  dengan cara sebelumnya menghubunginya  melalui via telpon dan BBM kemudian  saksi RULYS SUWITO Als PLETONG mengirimkan data Noka dan Nosin kendaraan tersebut untuk dibuatkan STNK  tersebut untuk No.Polnya terserah saksi  MIFTAKHUL NGIBAT Als IBAT . Bahwa setelah saksi MIFTAKHUL NGIBAT Als IBAD Bin  M DAIM    menerima bahan dari STNK sepeda motor Honda Beat Type NC11BFID AT , No.Pol. AG 4816 ED, Tahun 2014 tersebut dan yang menentukan perubahan isi dari STNK dari saksi RULYS SUWITO Als PLETONG  dan saksi  MIFTAKHUL NGIBAT Als IBAT hanya merubah daripada isi yang sebenarnya  dengan proses  pertama menscan dari STNK tersebut selanjutnya menyimpan file hasil scan tersebut pada laptop, kemudian mengeprint file STNK tersebut menggunakan kertas ukuran F4 dengan maksud dan tujuan untuk  menepatkan ukuran dari lembar STNK tersebut, selanjutnya  mengedit atau merubah isi dari file tersebut dan menyimpannya dan untuk isinya menyesuaikan sesuai permintaan dari saksi RULIS SUWITO. Terdakwa MIFTAKHUL NGIBAD  Als IBAT Bin DAIM  selanjutnya menghapus sebagian data STNK tersebut dengan cara menggosokkan berkali-kali dengan menggunakan amplas biasa selanjutnya menggunakan amplas halus, pada saat menghapus sebagian data STNK tersebut terdakwa MIFTAKHUL NGIBAD Als IBAD Bin DAIM menggunakan alas atau bantalan besi, setelah sebagian data tersebut terhapus selanjutnya menempelkan STNK yang sudah terhapus sebagian datanya tersebut dengan menggunakan isolasi warna putih (bening)  pada kertas F4 hasil prin sebelumnya tersebut. Selanjutnya  terdakwa

MIFTAKHUL NGIBAD Als IBAD Bin DAIM  mengeprint STNK tersebut dan STNK palsu  sudah sesuai permintaan saksi RULYS SUWITO  .Bahwa setelah STNK palsu sepeda motor Honda Beat warna putih No.Pol. AG  4816 ED  warna putih  tahun 2014 No. KaMH1JFD233EK350617 No. Sin JFD2E3322234 An. MUKSIN  telah jadi selanjutnya oleh saksi NGIBAD als IBAD diserahkan kepada Saksi RULYS SUWITO Als PLETONG Bin BUDI SUWITO  yang selanjutnya  diserahkan kepada TIPAN (DPO)  . Selanjutnya  STNK  palsu sepeda motor Honda Beat warna putih No.Pol. 4816 ED  warna putih  tahun 2014 No. KaMH1JFD233EK350617 No. Sin JFD2E3322234 An. MUKSIN tersebut oleh sdr. TIPAN (DPO) diserahkan kepada terdakwa   SUPRIYANTO Als LAMIJAN Bin SLAMET. Bahwa selanjutnya terdakwa SUPRIYANTO Als LAMIJAN   Bin SLAMET telah menghubungi saksi  PINUJIANTO lewat telpon  dengan maksud menawarkan sepeda motor  Honda Beat warna putih No.Pol. AG 4816 ED  warna putih  tahun 2014 No. KaMH1JFD233EK350617 No. Sin JFD2E3322234 An. MUKSIN  , kemudian  saksi PINUJIANTO kerumah terdakwa SUPRIYANTO  Als LAMIJAN Bin SLAMET  dengan maksud  melihat sepeda motor tersebut selanjutnya saksi PINUJIANTO diberitahu harga sepeda motor sebesar Rp. 5.000.000,-  dan saksi PINUJIANTO sepakat untuk membeli sepeda motor tersebut.  Bahwa ketika saksi PINUJIANTO membeli sepeda motor Honda Beat warna putih No.Pol. 4816 ED  warna putih  tahun 2014 No. KaMH1JFD233EK350617 No. Sin JFD2E3322234 An. MUKSIN  tersebut tidak dilengkapi dengan  BPKB karena BPKB akan diberikan  kalau membayar lunas dan diberi 1 lembar Notice Pajak dan STNK palsu sepeda motor Honda Beat warna putih No.Pol. 4816 ED  warna putih  tahun 2014 No. KaMH1JFD233EK350617 No. Sin JFD2E3322234 An. MUKSIN. Dan terdakwa SUPRIYANTO  Als LAMIJAN Bin SLAMET juga meyakinkan kepada saksi PINUJIANTO bahwa BPKB sepeda motor tersebut nanti bisa diurus di Bank, dengan maksud agar supaya saksi PINUJIANTO mau membeli dan tidak merasa curiga kalau sepeda motor beserta STNK dan Notis pajak tersebut adalah palsu  Bahwa pada hari kamis tanggal 28 Juli 2016 sekira pukul 10.00 WIB   saksi PINUJIANTO mendatangi  Samsat Keliling di desa Gawang Kecamatan Wonotirto  Kabupaten Blitar dengan maksud untuk membayar pajak , namun Petugas Kepolisian  memberitahukan bahwa isi identitas Sepeda motor  tersebut tidak sesuai atau tidak ada,Bahwa berdasarkan keterangan saksi Nursasongko petugas  dari kantor Bersama (KB) Samsat Wlingi Kabupaten Blitar,  bahwa terhadap STNK dan  Notice palsu tersebut  telah mengalami perubahan data atau yang tidak sesuai dengan kendaraan yang sebenarnya adalah Nomor Polisi: AG 4816 ED identitas yang sebenarnya adalah atas nama SUTRISNO alamat jl Pare lama Ds. Kandangan Kecamatan Kandangan kabupaten Kediri dengan merk Type Honda/NF 12A1CF MT tahun 2014 warna hitam No. Kan:L MHIJBG11XEK170130, No.Sin JBG1E1169811, sedangkan  pada STNK yang diduga palsu tersebut diatas dirubah menjadi atas nama MUKSIN, alamat Jl. G.Wilis Jombangan Ds.Tertek Kec. Pare Kab. Kediri  Merk Type Honda/NC11BF1D AT Tahun  2014 / Putih No. Ka. MH1JFD23EK350617 No.Sin JFD2E322234

Perbuatan terdakwa diancam dan dipidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 (2) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya