Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa Pemohon SASMIATI adalah sebagai WALI/KUASA dari anaknya yang belum dewasa atau belum cukup umur untuk melakukan tindakan hukum yang bernama : MEGA KHARISMA INDAH KS, dalam hal ini untuk pijam uang ke BNI SYARIAH CAB.KEDIRI degan jaminan sebidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 016, Surat Ukur tanggal 03-10-2013, No. 00404/Kaliboto/2013, seluas 1.782 m2, atas nama SASMIATI (pemohon) yang terletak di Desa Kaliboto, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar;
- Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini ditanggung oleh pemohon.
|