Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
253/Pdt.P/2021/PN Blt KUSWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 253/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 28 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan identitas PEMOHON: 
-SITAS, Lahir di Blitar pada tanggal 04 Maret 1968
(Sebagaimana tercantum dalam urat Keterangan kelahiran tertanggal 23 Februari 2021 yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah Lorejo, Kartu Tanda Penduduk Konvensional dengan nomor NIK : 3505054403680001):
-SITAS, Lahir di Blitar pada tanggal 17 Nopember 1968 
(Dalam Ijazah SD Nomor : 04 OA oa 272443 tertanggal 20 Mei 1981, Kutipan Akta Nikah Nomor : 223/25/IX/93 tertanggal 29 September 1993):
-KUSWATI, Lahir di Blitar pada tangga; 28 Desember 1969 (Dalam E-KTP dengan NIK : 3578096812690001, Kartu Keluarga dengan Nomor : 3505051711110002 tertanggal 26 Januari 2021 yang diterbitkan oleh kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Blitar)
Bahwa Ke tiga (03) identitas tersebut adalah orang yang sama dan 01 (satu) orang :
3.Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada PEMOHON ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak