INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2024/PN Blt | NASRUL FAJAR | Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota Cq. Kasatreskrim Polres Blitar Kota | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Mei 2024 |
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan |
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2024/PN Blt |
Tanggal Surat | Senin, 20 Mei 2024 |
Nomor Surat | - |
Pemohon | |
Termohon | |
Kuasa Hukum Termohon | |
Petitum Permohonan | <!--[if !supportLists]--> 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan TERMOHON sebagaimana yang tercantum dalam Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: SK.Sidik/8/V/RES.1.11/2024/Satreskrim, tanggal 2 Mei 2024 TIDAH SAH menurut hukum;
3. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan dan melimpahkan perkara tersebut kepada Kejaksaan Negeri;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku; |
Pihak Dipublikasikan | Ya |