Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada pemohon merobah nama dan kelahiran didalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 793/DSP/U/Sr/X/2001 tanggal 10 Oktober 2001dari nama yang tertulis RUSIANA OKTAVIA, Blitar 26 Oktober 1990 menjadi RUSIANA, 02 Februari 1985;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Imigrasi untuk mencatat tentang pembetulan nama tersebut pada Register yang berlaku untuk itu yang kini sedang berjalan ;
- Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon;
|