Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
394/Pdt.P/2021/PN Blt 1.MUJIKAN
2.PONIARTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 394/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 15 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUJIKAN
2PONIARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menetapkan menurut hukum bahwa Anak Para Pemohon bernama TRIYA NOVITASARI, perempuan lahir di Blitar, pada tanggal 15 Oktober 2003, diberi Dispensasi/Ijin untuk menikah dan kepada Para Pemohon (MUJIKAN dan PONIARTI) diberi Dispensasi/Ijin untuk melaksanakan pernikahan anaknya tersebut ;
3.Menyatakan bahwa pelaksanaan Perkawinan TRIYA NOVITASARI tersebut tidak melawan hukum ;
4.Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak