Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2016/PN Blt MISUPRIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISUPRIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan menurut Hukum bahwa :Memberi ijin Pemohon MISUPRIATI sebagai WALI / PENGAMPU dari anak yang bernama REZA ADITYA, yang belum dewasa atau belum cakap untuk melakukan tindakan Hukum, untuk melindungi hak-hak dan memenuhi kewajiban dari anak tersebut sampai dengan dinyatakan dewasa menurut Hukum;
  3. Menetapkan menurut Hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini ditanggung oleh Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak