Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
261/Pdt.P/2021/PN Blt SUPRIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Minggu, 02 Mei 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUNG HADIONO, S.HSUPRIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa nama ;  
-SUPRIYANTO (Sebagaimana tertera dalam KK Nomor 35051011407120003, dan Kartu Tanda Penduduk NIK 3505100107650298.
-SUYANTO (Sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 724 yang terurai dalam surat ukur Nomor 228/Garum/2006 seluas 155 M2 terletak di Kelurahan Garum Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Bahwa kedua nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang
3.Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak