Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
81/Pdt.G/2024/PN Blt HARWINSA TOGATOROP 1.MICHAEL PHILIP
2.NIKA OKTAVIANINGSIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 81/Pdt.G/2024/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
2.Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi
3.Menyatakan Sah dan Berharga sita jaminan yang kami ajukan
4.Menghukum TERGUGAT untuk MELUNASI KEWAJIBAN kepada PENGGUGAT sesuai kerugian yang diderita PENGGUGAT yaitu sebesar Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) 
5.Menghukum TERGUGAT membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak