Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2016/PN Blt IMAM SAIFUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 21 Apr. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM SAIFUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal IMAM SAIFUL diganti menjadi SAIFUL ANAM ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Blitar untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut serta menerbitkan dalam Akte Kelahiran ;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak