Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2017/PN Blt MOHAMMAD RIFAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 05 Apr. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOHAMMAD RIFAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan dari Pemohon ;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa : MOHAMMAD RIFA’I (Pemohon) sebagai WALI / KUASA dari anaknya yang bernama : MOCH. TRISTHAN GALANG SATRIA, Lahir di Blitar 15-08-2004, yang belum dewasa atau belum cakap untuk melakukan tindakan hukum dalam hal ini untuk mengurus / menanda tangani segala surat-surat berhubungan dengan balik nama penjualan sebidang tanah pertanian dengan sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 02598, Luas 188 M2, Surat Ukur tanggal 01-01-2002, Nomor 00127/Sukorejo/2002, yang terletak di Jl. Batanghari Rt.001 Rw.001, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, atas nama pemegang hak : DAENG HARIYONO ;
  3. Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak