Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
387/Pdt.P/2021/PN Blt AGUS SUPRIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 387/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 08 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS SUPRIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
  • - Merubah/membetulkan nama anak  Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: AL.649.0509014 Tahun 2018 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 27 November 2017  telah lahir RAFAN  AHMAD  ALTHARIZQI dirubah/dibetulkan menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal  27 November  2017 telah lahir RAFAN AHMAD ALTHAFARIZQI;
  • - Merubah/membetulkan nama anak Pemohon pada KK Nomor: 3505121002160006 yang semula tertulis: RAFAN AHMAD  ALTHARIZQI  dirubah/dibetulkan menjadi: RAFAN AHMAD ALTHAFARIZQI;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
  2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak