Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
301/Pdt.P/2021/PN Blt NURNGALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 301/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 16 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURNGALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
- Merubah/membetulkan nama dan tanggal bulan tahun kelahiran Pemohon pada KTP NIK : 3505220510660003 yang semula tertulis NURNGALI, lahir di Blitar pada tanggal 05 Oktober 1966 dirubah/dibetulkan menjadi SARMUN, lahir di Blitar pada tanggal 30 Junii 1958;
- Merubah/membetulkan nama dan tanggal bulan tahun kelahiran Pemohon pada KK Nomor: 3505220406130004  yang semula tertulis NURNGALI, lahir di Blitar pada tanggal 05 Oktober 1966 dirubah/dibetulkan menjadi SARMUN, lahir di Blitar pada tanggal 30 Juni 1958
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan sipil kebupaten Blitar agar dicatat mengnai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan ;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak