INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
166/Pid.B/2022/PN Blt | TRIYONO.SH | WAHYONO Als YONO Bin RUSNIM | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Jun. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
Nomor Perkara | 166/Pid.B/2022/PN Blt | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 17 Jun. 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | APB-267/M.5.22/Eku.2/06/2022 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA :
--------------Bahwa ia terdakwa WAHYONO Als YONO Bin RUSNIM pada hari Kamis tgl. 7 April 2022 sekira jam 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2022, bertempat di TPS Jl. A. Yani Kota Blitar atau setidak - tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------
- Bahwa pada hari Kamis tgl. 7 April 2022 sekira jam 10.00 WIB bertempat di TPS Jl. A. Yani Kota Blitar telah dilakukan penang kapan terhadap terdakwa Wahyono Als Yono Bin Rusnim karena tanpa ada ijin dari pihak yang berwajib telah mengadakan perjudian jenis toto gelap (togel) Singapore (SGP) dan Hongkong (HK) yang bertindak sebagai pengecer atau penerima titipan tombokan judi togel, yang dilakukan terdakwa dengan cara apabila ada orang yang ingin membeli / memasang tombokan judi togel bisa ikut memasang kepada terdakwa, dimana penombok langsung datang ketempat kerja terdakwa di TPS Jl. A. Yani Kota Blitar dan kemudian penombok memilih / menentukan angka yang dikehendaki lengkap dengan besarnya uang tombokan /’ taruhan yang ditulis didalam lembaran kertas dan kemudian diserahkan kepada terdakwa. Bahwa selanjutnya nomor / angka tombokan dari para penombok oleh terdakwa dibelikan / ditombokkan melalui situs www.jeniustoto.com. Bahwa untuk bisa masuk ke situs www.jeniustoto.com tersebut terdakwa menggunakan user name YONO33 dan passwordnya : jenius33. Setelah terdakwa bisa masuk kedalam situs tersebut, selanjutnya untuk
bisa bermain terdakwa harus deposit dahulu atau melakukan transfer ke rekening situs judi online tersebut, dimana terdakwa mentransfer modal deposit tersebut melalui rekening bank BRI milik teman terdakwa dengan nomor rekening terdakwa lupa dan kartu ATM BRI nomor 601301029001201 an. MULYONO.Setelah semuanya siap terdakwa bisa membeli nomor/angka judi togel yang diinginkan atau membeli/menombok nomor/angka judi togel dari para penombok. Bahwa untuk pembayaran uang tombokan dari penombok pada hari itu yaitu atas nama Pak NI dilakukan secara cash atau tunai diserahkan langsung kepada terdakwa. Bahwa untuk menyetorkan uang hasil omzet judi togel tersebut terdakwa mengirimnya (transfer) ke rekening di bank BRI dengan nomor rekening 572301018393531 atas nama WAHYU UTOMO. Bahwa judi togel jenis Singapore (SGP) tersebut dalam 1 (satu) minggu diundi sebanyak 5 (lima) kali yaitu setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, Minggu yang diundi sekitar jam 17.30 WIB, sedangkan judi togel jenis Hongkong (HK) tersebut dalam 1 (satu) minggu diundi sebanyak 7 (tujuh) kali atau setiap hari dan untuk mengetahui nomor / angka yang keluar bisa menunggu setelah pengundian, dimana penombok bisa mengetahui setelah diberitahu oleh terdakwa atau penombok dapat mengakses melalui web judi togel SGP atau HK dari internet. Penombok dikatakan menang apabila nomor / angka tombokan cocok / sesuai dengan nomor / angka yang keluar dalam undian situs judi online. Bahwa terdakwa selaku pengecer atau penerima titipan tombokan judi togel online mendapat komisi atau keuntungan yaitu apabila nomor/angka tombokan dari penombok cocok untuk 2 (dua) angka (2D) untuk setiap seribu rupiahnya mendapatkan sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dari situs judi online dan kemudian terdakwa memberikan kepada penombok sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) jadi terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), untuk 3 (tiga) angka (3D) mendapatkan sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus ribu rupiah) dan terdakwa memberikannya sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), dan 4 (empat) angka (4D) mendapatkan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan terdakwa memberikannya sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).Bahwa terdakwa melakukan perjudian togel bertindak sebagai pengecer / penerima titipan tombokan judi togel tersebut dijadikan sebagai mata pencaharian. -------------------------------------------------------------------------------------------
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1974. ------------------------------------------------------------------
A t a u,
K E D U A :
--------------Bahwa ia terdakwa WAHYONO Als YONOBin RUSNIM pada hari Kamis tgl. 7 April 2022 sekira jam 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2022, bertempat di TPS Jl. A. Yani Kota Blitar atau setidak - tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi atau sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada hari Kamis tgl. 7 April 2022 sekira jam 10.00 WIB bertempat di TPS Jl. A. Yani Kota Blitar telah dilakukan penang kapan terhadap terdakwa Wahyono Als Yono Bin Rusnim karena tanpa ada ijin dari pihak yang berwajib telah mengadakan perjudian jenis toto gelap (togel) Singapore (SGP) dan Hongkong (HK) yang bertindak sebagai pengecer atau penerima titipan tombokan judi togel, yang dilakukan terdakwa dengan cara apabila ada orang yang ingin membeli / memasang tombokan judi togel bisa ikut memasang kepada terdakwa, dimana penombok langsung datang ketempat kerja terdakwa di TPS Jl. A. Yani Kota Blitar dan kemudian penombok memilih / menentu kan angka yang dikehendaki lengkap dengan besarnya uang tombokan /’ taruhan yang ditulis didalam lembaran kertas dan kemudian diserahkan kepada terdakwa. Bahwa selanjutnya nomor / angka tombokan dari para penombok oleh terdakwa dibelikan / ditombokkan melalui situs www.jeniustoto.com. Bahwa untuk bisa masuk ke situs www.jeniustoto.com tersebut terdakwa menggunakan user name YONO33 dan passwordnya : jenius33. Setelah terdakwa bisa masuk kedalam situs tersebut, selanjutnya untuk bisa bermain terdakwa harus deposit dahulu atau melakukan transfer ke rekening situs judi online tersebut, dimana terdakwa mentransfer modal deposit tersebut melalui rekening bank BRI milik teman terdakwa dengan nomor rekening terdakwa lupa dan kartu ATM BRI nomor 601301029001201 an. MULYONO Setelah semuanya siap terdakwa bisa membeli nomor/angka judi togel yang diinginkan atau membeli/menombok nomor/angka judi togel dari para penombok. Bahwa untuk pembayaran uang tombokan dari penombok pada hari itu yaitu atas nama Pak NI dilakukan secara cash atau tunai diserahkan langsung kepada terdakwa. Bahwa untuk menyetorkan uang hasil omzet judi togel tersebut terdakwa mengirimnya (transfer) ke rekening di bank BRI dengan nomor rekening 572301018393531 atas nama WAHYU UTOMO. Bahwa judi togel jenis Singapore (SGP) tersebut dalam 1 (satu) minggu diundi sebanyak 5 (lima) kali yaitu setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, Minggu yang diundi sekitar jam 17.30 WIB, sedangkan judi togel jenis Hongkong (HK) tersebut dalam 1 (satu) minggu diundi sebanyak 7 (tujuh) kali atau setiap hari dan untuk mengetahui nomor / angka yang keluar bisa menunggu setelah pengundian, dimana penombok bisa mengetahui setelah diberitahu oleh terdakwa atau penombok dapat mengakses melalui web judi togel SGP atau HK dari internet. Penombok dikatakan menang apabila nomor / angka tombokan cocok / sesuai dengan nomor / angka yang keluar dalam undian situs judi online. Bahwa terdakwa selaku pengecer atau penerima titipan tombokan judi togel online mendapat komisi atau keuntungan yaitu apabila nomor/angka tombokan dari penombok cocok untuk 2 (dua) angka (2D) untuk setiap seribu rupiahnya mendapatkan sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dari situs judi online dan kemudian terdakwa memberikan kepada penombok sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) jadi terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), untuk 3 (tiga) angka (3D) mendapatkan sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus ribu rupiah) dan terdakwa memberikannya sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), dan 4 (empat) angka (4D) mendapatkan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan terdakwa memberikannya sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). --------------------------------------------------------------------------------------
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1974. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |