Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/PDT.P/2015/PN Blt SAMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2015
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 121/PDT.P/2015/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa : Pemohon SAMAD adalah sebagai WALI KUASA dari anaknya yang bernama : SULISTIYAH, yang tidak cakap untuk menerima dan menanda tangani segala surat-surat yang berhubungan dengan penerimaan asuransi tersebut ;
  3. Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini ditanggung oleh Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak