Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon membetulkan kelahiran Pemohon didalam Paspor Nomor : AS. 827444 dari nama yang tertulis LILIK SUMARNI, Lahir di Malang, 27 September 1984 menjadi LILIK SUMARNI, Lahir di Malang, 24 September 1987;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Imigrasi untuk mencatat tentang pembetulan kelahiran tersebut pada Register yang berlaku untuk itu yang kini sedang berjalan ;
- Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon;
|