Petitum |
- Mengabulkan pemohonan dari Pemohon ;
- Menetapkan menurut hukum bahwa : Para Pemohon sebagai WALI / KUASA dari anaknya yang bernama : MICHAEL DEVID ONASIS GIANO CAVIOLI PANGESTU HUTAMA dan MITCHELLA BEATRICE ONASIS, yang belum dewasa atau belum cakap untuk melakukan tindakan hukum dalam hal ini untuk mengurus / menanda tangani segala surat-surat berhubungan dengan meminjam uang ke Bank CIMB NIAGA Cabang Blitar dengan jaminan sebidang tanah SHM No. 00996, Luas 980 M2, Surat Ukur tanggal 8-2-1999, Nomor 00005/Karangsari/1999, yang terletak di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, atas nama pemegang hak : SACHIA MARCELLA, MICHAEL DEVID ONASIS GIANO CAVIOLI PANGESTU HUTAMA dan MITCHELLA BEATRICE ONASIS;
- Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada Pemohon ;
|