Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada pemohon merubah nama pemohon dalam akta kelahiran No. 02816/IST/1999 tanggal 08 September 1999, dari SUTIKNO menjadi ZAINAL ABIDIN, lahir di Blitar 1 Pebruari 1973;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan turunan putusan ini tanpa materai kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar, untuk memberikan catatan pinggir perihal perubahan nama tersebut kedalam Buku Register atau Kutipan Akta Kelahiaran yang kini sedang berjalan;
- Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon;
|