Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2016/PN Blt KASIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 13 Des. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KASIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali Pengampu utnuk suami bernama : KASENO;
  3. Memebrikan Ijin Pemohon untuk menjaminkan atas Sertipikat Hak Milik 504 / Desa Sidorejo / Kec. Ponggok/ Kab. Blitar pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur / Bank Jatim;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak