Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
64/Pdt.G/2016/PN Blt | SUPRIYANTO | 1.SAMIRAN 2.YATI SUGIARTI 3.MUSANA , SUNARSIH 4.MUJIONO 5.MARIKAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Jun. 2016 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 64/Pdt.G/2016/PN Blt | ||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 02 Jun. 2016 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum |
1. Kerugian Materiil - Tidak dapat menggunakan/memanfaatkan tanah/ milik Penggugat apabila disewakan dapatkan, keuntungan sebesar : - tanah yang dikuasai Tergugat I seluas : 200 M2 = Rp. 2.000.000,- X 16 tahun = Rp. 32.000.000,- - tanah yang dikuasai tergugat II seluas : 900 M2= Rp. 9.000.000,- X 16 Tahun = Rp. 144.000,000,- - tanah yang dikuasai tergugat III seluas : 700 M2= Rp. 7.000.000,- X 16 Tahun = Rp. 112.000,000,- - tanah yang dikuasai tergugat IV seluas : 500 M2= Rp. 5.000.000,- X 16 Tahun = Rp. 80.000,000,- - tanah yang dikuasai tergugat V seluas : 300 M2= Rp. 3.000.000,- X 16 Tahun = Rp. 48.000,000,-
2. Kerugian Immateriil : Tersitanya waktu tenaga dan pikiran Penggugat untuk mengurus, menyelesaikan perkara ini yang tidak dapat dinilai dengan uang, Namun apabila dinilai dengan uang, nilainya tidak kurang dari Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) ; secara tanggung renteng;
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul perkara dalam perkara ini |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |