Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2021/PN Blt WAHJOENING TYAS TOETI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 22 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHJOENING TYAS TOETI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan dan Memberi izin kepada Pemohon (WAHJOENING TYAS TOETI) untuk bertindak sebagai kuasa/mewakili atas nama anak Pemohon yang masih di bawah umur bernama RIZKY HALIM SUGIHARTO, Laki-laki, Lahir di Blitar pada tanggal 06 September 2010, danĀ  SATRIO HALIM WICAKSONO, Laki-laki, lahir di Blitar 06 September 2010, dalam hal ini untuk melakukan proses mengurus/menyelesaikan seluruh proses administrasi Akta Balik Nama Sertipikat di Notaris yang mana objek berupa tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1357 atas nama MUCHJIDIN / MUCHYIDIN, berdasarkan surat ukur nomor 2495/1996 dengan luas 246 M2 terletak di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Propinsi Jawa Timur ;
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak