Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
310/Pdt.P/2022/PN Blt ALIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 310/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 21 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Membetulkan/Merubah Kartu Keluarga (KK) Nomor 3505040512060006 yang semula tertulis 04 November 1984 dirubah/dibetulkan menjadi 04 November 1986
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan Tahun Lahir tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak